Judul: Menggugat Demokrasi dan Pemilu, Borok-borok pemilu
Menyingkap Borok-borok pemilu dan Membantah syubhat para pemujanya
Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam
Taqdim: Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Penerbit: Pustaka Salafiyah
Tebal : 282 halaman
Fisik : 15,5 cm x 23,5 cm, shrink, doff, soft cover
Diskon: 20%
Menyingkap Borok-borok pemilu dan Membantah syubhat para pemujanya
Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam
Taqdim: Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Penerbit: Pustaka Salafiyah
Tebal : 282 halaman
Fisik : 15,5 cm x 23,5 cm, shrink, doff, soft cover
Diskon: 20%
Harga: Rp. 42.000
Harga Disini: Rp. 33.600
Pemilu: Sebuah acara seremonial-kolosal, sebuah perhelatan akbar yang wajib diselenggarakan secara periodik dalam suatu negara penganut sisitem demokrasi. Seluruh manusia seolah diwajibkan untuk turut serta menyukseskan "pesta demokrasi" ini yang makan biaya sangat fantastis.
Celakanya, kaum muslimin yang telah "termakan" propaganda orang-orang kafir juga ikut-ikutan mempopulerkan demokrasi, padahal telah diketahui bersama, bahwa demokrasi berasal dari orang yahudi.
Mereka hendak mempersamakan demokrasi dengan sistem .syura (musyawarah) dalam syariat lslam. Mereka pun memanipulasi dalil-dalil Al Qu'ran dan As-Sunnah agar tampak seolah-olah pemilu itu sesuai dengan syari'at Islam.
Mereka, khususnya orang-orang partai terus-menerus mencari-cari legimitasi dari Al Qu'ran dan As-Sunnah atas keikutsertaan mereka dalam pemilu tersebut.
Lantas, bagaimanakah sesungguhnya pandangan syariat Islam terhadap pemilu?? Apakah demokrasi merupakan sistem yang absah dan dibenarkan oleh Islam? Dan bagaimanakah sebenarnya cara Islami dalam memilih pemimpin umat?
Buku ini, dengan ciri khas buku-buku Ahlus-Sunnah yang selalu berdasarkan kepada Al Qu'ran dan As-Sunnah dengan pernahaman .salafush shalih, membeberkan dengan tuntas kerusakan pemilu serta membantah syubhat (kerancuan) yang disebarkan oleh orang-orang hizbiyyun tentang pemilu dan demokrasi serta menjelaskan cara yang syar'i dulam memilih pemimpin.
Apalagi sekarang ini, sedang digalakkan pemilihan pemimpin di semua tingkatan pemerintahan dari tingkat RT, desa, kabupaten, propinsi, hingga negara dengan sistem demokrasi ini. Maka buku ini sangat penting untuk ditelaah. Semoga buku ini bisa memberikan andil dalam membuka cakrawala berpikir yang Islami bagi kaum muslimin.
Harga Disini: Rp. 33.600
Pemilu: Sebuah acara seremonial-kolosal, sebuah perhelatan akbar yang wajib diselenggarakan secara periodik dalam suatu negara penganut sisitem demokrasi. Seluruh manusia seolah diwajibkan untuk turut serta menyukseskan "pesta demokrasi" ini yang makan biaya sangat fantastis.
Celakanya, kaum muslimin yang telah "termakan" propaganda orang-orang kafir juga ikut-ikutan mempopulerkan demokrasi, padahal telah diketahui bersama, bahwa demokrasi berasal dari orang yahudi.
Mereka hendak mempersamakan demokrasi dengan sistem .syura (musyawarah) dalam syariat lslam. Mereka pun memanipulasi dalil-dalil Al Qu'ran dan As-Sunnah agar tampak seolah-olah pemilu itu sesuai dengan syari'at Islam.
Mereka, khususnya orang-orang partai terus-menerus mencari-cari legimitasi dari Al Qu'ran dan As-Sunnah atas keikutsertaan mereka dalam pemilu tersebut.
Lantas, bagaimanakah sesungguhnya pandangan syariat Islam terhadap pemilu?? Apakah demokrasi merupakan sistem yang absah dan dibenarkan oleh Islam? Dan bagaimanakah sebenarnya cara Islami dalam memilih pemimpin umat?
Buku ini, dengan ciri khas buku-buku Ahlus-Sunnah yang selalu berdasarkan kepada Al Qu'ran dan As-Sunnah dengan pernahaman .salafush shalih, membeberkan dengan tuntas kerusakan pemilu serta membantah syubhat (kerancuan) yang disebarkan oleh orang-orang hizbiyyun tentang pemilu dan demokrasi serta menjelaskan cara yang syar'i dulam memilih pemimpin.
Apalagi sekarang ini, sedang digalakkan pemilihan pemimpin di semua tingkatan pemerintahan dari tingkat RT, desa, kabupaten, propinsi, hingga negara dengan sistem demokrasi ini. Maka buku ini sangat penting untuk ditelaah. Semoga buku ini bisa memberikan andil dalam membuka cakrawala berpikir yang Islami bagi kaum muslimin.